Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Jokowi: Masker Tetap Dipakai dan Bansos Dilanjutkan pada 2023

Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM per Jumat (30/12/2022). Meski PPKM dicabut, masker tetap dipakai dan bansos akan dilanjutkan pada 2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in PPKM Dicabut, Jokowi: Masker Tetap Dipakai dan Bansos Dilanjutkan pada 2023
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PETUGAS BERJAGA - Petugas gabungan saat stand by di pintu masuk Surabaya di bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1). Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM per Jumat (30/12/2022). Meski PPKM dicabut, masker tetap dipakai dan bansos akan dilanjutkan pada 2023. 

Pada sesi tanya jawab dengan awak media, Jokowi kembali menegaskan, kekebalan penduduk dan kondisi Covid-19 di Indonesia menjadi faktor penentuan pencabutan PPKM.

"Karena kita melihat kasus Covid-19 di Tanah Air."

"Sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," ungkap Presiden.

Diketahui, hingga Kamis (29/12/2022) kemarin, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia di bawah 1.000 kasus.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 pada hari Kamis bertambah 685 kasus.

Adapun penambahan kasus Covid-19 tersebut, turun dibanding pada Rabu (28/12/2022), di angka 695 kasus.

Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.718.775 orang.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kasus sembuh Covid-19 bertambah 1.437 orang.

Total kasus sembuh Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.544.228 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 9 orang pada Kamis, kemarin.

Total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 160.583 orang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas