Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kali Dilaporkan ke KPK, Bagaimana Nasib Bupati Cianjur Herman Suherman ?

Di penghujung tahun 2022, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK atas dugaan indikasi korupsi, lantas bagaimana nasibnya ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Kali Dilaporkan ke KPK, Bagaimana Nasib Bupati Cianjur Herman Suherman ?
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Bupati Cianjur Herman Suherman. Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi. Sebelumnya dia juga dilaporkan terkait dugaan penyelewengan bantuan korban gempa Cianjur. 

"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di-SPJ-kan. Bantuan itu nggak mungkin dijual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," kata dia.

"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya, seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman dalam konferensi pers secara daring dari Cianjur, Senin (28/11/2022). Ia menyebut pihaknya segera menindaklanjuti surat BMKG yang mengimbau warga untuk pulang ke rumah yang tidak mengalami kerusakan struktur.
Bupati Cianjur Herman Suherman dalam konferensi pers secara daring dari Cianjur, Senin (28/11/2022). Ia menyebut pihaknya segera menindaklanjuti surat BMKG yang mengimbau warga untuk pulang ke rumah yang tidak mengalami kerusakan struktur. (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

DPR Minta KPK Gerak Cepat Tangani Laporan Dugaan Korupsi Bupati Cianjur

Seperti diberitakan, gempa dengan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sekitarnya pada 21 November 2022.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera merespons dugaan Bupati Cianjur Herman Suherman menyelewengkan bantuan untuk korban gempa.

"Saya rasa aparat penegak hukum termasuk KPK harus memberi atensi jika ada informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut," kata Didik Mukrianto kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Didik Mukrianto mengatakan KPK harus sesegera menindaklanjuti dugaan tersebut apabila memiliki bukti permulaan yang cukup.

BERITA TERKAIT

"Jika ada bukti permulaan yang cukup, bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Ia menuturkan untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut, tentu harus terukur.

"Bisa dimulai dari governance, transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan termasuk penerimaan, pemanfaatan dan tanggungjawabnya," ucap Didik.

Didik menerangkan Indonesia telah memiliki perangkat regulasi mengenai mekanisme penyelenggaraan penanggulangan bencana dan bantuan bencana termasuk bantuan luar negeri.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB 6/2018, mekanisme masuknya bantuan internasional diawali pernyataan resmi pemerintah untuk menerima tawaran bantuan.

"Kemudian, BNPB akan mengirimkan surat edaran kepada organisasi internasional yang berisi, antara lain laporan singkat tentang kejadian bencana, lamanya waktu tanggap darurat, kebutuhan mendesak logistik/peralatan, dan kebutuhan personil yang profesional," jelas Didik.

Jika bantuan tersebut berupa uang harus dikirimkan secara langsung kepada BNPB melalui rekening khusus.

Didik menjelaskan pemanfaatan bantuan internasional harusnya juga dikelola dan diintegrasikan melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

"Dalam hal ini BNPB berwenang untuk mengoordinasikan bantuan internasional melalui pengorganisasian dan pengelolaan bantuan internasional bersama kementerian/lembaga terkait di Pos Pendamping Nasional PDB atau Posko Nasional PDB," tuturnya.

Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah korban gempa di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/12/2022).
Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah korban gempa di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/12/2022). (Tribun Jabar)

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Cianjur per 20 Desember 2022, korban meninggal akibat gempa sebanyak 635 orang.

Adapun rumah yang mengalami rusak berat, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S. Alamsyah, sebanyak 8.151 unit.

"Bertambah dari 7.817 menjadi 8.151, itu yang terverifikasi," jelas Cecep, Minggu, 4 Desember 2022.

Sementara untuk rumah yang mengalami rusak sedang dari yang sebelumnya berjumlah 10.589 menjadi 11.210.

Kemudian untuk rumah yang mengalami rusak ringan dari 17.195 menjadi 18.469 unit.

Warga Cianjur Minta KPK Segera Periksa Bupati Herman Suherman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Bupati Cianjur Herman Suherman, terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.

Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Jawa Barat mengatakan, dirinya akan terus mengikuti perkebangan pemberitaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.

"KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalah gunaan bantuan," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).

Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalah gunaan bantuan tersebut.

"Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.

"Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya," ucapnya.

Polri telah membentuk Satgas Kesehatan untuk melayani masyarakat korban gempa Cianjur, baik yang meninggal, terluka maupun sakit pasca gempa.
Polri telah membentuk Satgas Kesehatan untuk melayani masyarakat korban gempa Cianjur, baik yang meninggal, terluka maupun sakit pasca gempa. (Istimewa)

Sementara itu, Ramdani (52), warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari mengungkapkan, KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan.

"Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi. Tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.

"Ini upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas disitu ada indikasi unsur penyelewengan anggaran," katanya.

Tanggapan Pemkab

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menunggu perkembangan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK soal dugaan penyelewengan bantuan.

Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengaku tidak mengetahui jelas, terkait adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman soal dugaan penyelewangan bantuan gempa bumi di Cianjur.

"Jelasnya saya kurang tahu, kita baru mengetahui adanya laporan tersebut, dari sejumlah pemberintaan media massa," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).

Namun lanjut dia, pihaknya akan mendampingi Bupati Cianjur, apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyelewangan.

"Jelas kita pasti mendampingi Pak Bupati, jika memang nantinya ada panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan," katanya.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja

Selain itu, kata dia, Bupati Cianjur telah mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar benar dan teliti dalam penggunaan anggaran kebencanan.

"Saya yakin, tidak akan ada masalah, karena Pak Bupati telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak main-main dalam menggunakan anggran kebencanaan. Dan kita tentu sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran kebencaan," katanya.

Irfan menambahkan, saat ini Pemkab Cianjur tengah fokus kepada masyarakat terdampak gempa bumi yang masih membutuhkan perhatian, karena masih banyak warga yang tinggal di tenda.

"Kami sekarang sedang konsentrasi untuk menangani korban-korban terdampak bencana alam gempa bumi yang masih butuh perhatian dari pemerintah," kata dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas