Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja akan Gelar Aksi jika Isi Perppu Cipta Kerja Tak Sesuai Harapan
Partai Buruh dan serikat pekerja akan menggelar aksi jika klausul-klausul di dalam Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja tak sesuai harapan pekerja.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha

Istimewa
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat konferensi pers terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja yang digelar secara daring, Senin (2/1/2023).
"Kemudian juga darurat upah minimum yang tiga tahun tidak naik-naik," ujarnya.
Said menegaskan dukungan terhadap perppu ini adalah dari aspirasi konstituen Partai Buruh.
"Faktor-faktor darurat dari Partai Buruh itulah, maka Partai Buruh memilih tidak dibahas di pansus DPR RI tapi dibahas dengan dikeluarkannya perppu," tegasnya.
Kendati demikian, Said menegaskan dukungan terbitnya Perppu Cipta Kerja tidak serta merta mendukung pula isi di dalamnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.