Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Romahurmuziy yang Kini Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai

Inilah profil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, yang kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Romahurmuziy yang Kini Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Dani Prabowo-Tribunnews/Jeprima)
Romahurmuziy. Dalam artikel mengulas tentang profil Muhammad Romahurmuziy yang kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan PPP. 

Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Romy merupakan eks koruptor yang terlibat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Ia menerima Rp 250 juta yang kemudian dikembalikan.

Romahurmuziy resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (29/4/2020) malam.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Romahurmuziy dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin (20/1/2020).

Lantas, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan mengabulkan banding yang diajukan Romy pada Senin (20/4/2020).

Hukuman Romahurmuziy pun dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Kini Kembali ke PPP, Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Muhammad Romahurmuziy kini kembali aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.

"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Chaerul Umam, Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)


Simak berita lainnya terkait Profil Tokoh

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas