Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Pimpinan KPK: Dunia Panggung Sandiwara, Cerita Mudah Berubah
Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan tanggapan terkait kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke dunia perpolitikan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus korupsi sekaligus mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020) malam. Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dirinya dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memberikan tanggapan terkait kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke dunia perpolitikan. Tribunnews/Jeprima
Kilas Balik Kasus Romahurmuziy di KPK
KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.
Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.
Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu.
Berita Rekomendasi