Andi Samsan Nganro Segera Pensiun, MA Tunjuk Hakim Agung Suharto Sebagai Jubir
Hakim Agung Suharto ditunjuk menjadi juru bicara Mahkamah Agung (MA) menggantikan Andi Samsan Nganro yang segera memasuki masa purnabakti.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Theresia Felisiani
Dua tahun berikutnya, Suharto mendapat promosi sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.
Pada tahun 2009 Suharto mendapat kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.
Setelah satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010 ia dipercaya menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir pada Agustus 2011 ketika ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia jalani hingga November 2013.
Baca juga: KPK Telisik Komunikasi antara Jaksa Dodi dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada November 2013.
Setelah menduduki jabatan hakim tinggi, Suharto memperoleh sertifikasi hakim Tipikor tingkat Banding pada bulan Juli 2015.
Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan kemudian membuat Suharto terpilih menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.
Hingga akhirnya pada September 2021 ia dinyatakan lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI untuk menjadi hakim agung.
Suharto kemudian dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021 bersama enam orang lainnya.
Adapun Andi Samsan Nganro purnatugas karena sudah berusia 70 tahun pada 2 Januari 2023.
Meski hakim agungnya sudah selesai, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai pimpinan MA hingga akhir Januari 2023.
Andi Samsan Nganro baru resmi purnatugas sebagai hakim agung dan pejabat pada 1 Februari 2023.