Kedisiplinan Pengguna Jalan Jeblok, Komisi III DPR Lebih Setuju Tilang Manual Diterapkan Kembali
Sahroni mengatakan, penerapan tilang diperlukan lantaran banyak masyarakat yang coba mengakali peraturan saat penerapan tilang elektronik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni lebih setuju apabila polisi kembali melakukan tilang secara manual.
Dia mengatakan, penerapan tilang diperlukan lantaran banyak masyarakat yang coba mengakali peraturan saat penerapan tilang elektronik.
Hal itu disampaikannya merespons Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi yang tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
"Hal seperti ini yang bikin kedisiplinan pengguna jalan jadi jeblok. Jadi ke depan, masyarakat yang masih bandel siap-siap kembali ditilang. Ini semua agar pelaku pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," kata Sahroni dalam keterangannga, Selasa (3/12/2023).
Baca juga: Polrestabes Bandung Akan Terapkan Tilang Manual Karena Pengendara Banyak Manipulasi Nomor Pelat
Di sisi lain, Sahroni juga menegaskan terkait potensi pungli yang dulu marak dilaporkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu dirinya meminta jika ada oknum-oknum yang masih berani lakukan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di jalan, bisa langsung dipecat.
"Ini kan kita masih proses adaptasi dan penyesuaian kebijakan. Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketauan pungli resiko langsung pecat, biar fair,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi gara-gara banyak pengendara yang manipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta anggota polisi untuk tidak melakukan tilang secara manual. Adapun tilang yang dikedepankan kini adalah tilang dari ETLE.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Menurutnya, pihaknya pun kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip.
"Kita pun ke depan sedang mengembangkan plat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.
Oleh karena itu, Firman meminta pengendara untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Jika tidak, kata, pihaknya akan kembali melakukan tilang secara manual.
"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," pungkasnya.