Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Terima Suap Rp56 Miliar

Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Terima Suap Rp56 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah, depan) memberikan keterangan terkait penahanan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun (tengah, belakang) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Bambang Kayun sempat mangkir dari panggilan KPK.

Menurut jadwal yang ada, Bambang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.

Namun, ternyata Bambang mangkir dari pemeriksaan KPK tanpa adanya keterangan apapun.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022) lalu.

6. Bambang Kayun Ada di Luar Negeri

Alexander Mawarta. Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.
Alexander Mawarta. Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Bambang Kayun berada di luar negeri saat kasusnya kemarin terkuak.

“Sekarang yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri."

BERITA TERKAIT

"Tapi yang jelas yang bersangkutan kan pengusaha,” kata Alex, Sabtu (10/12/2022) lalu.

Alex sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti domisili Bambang Kayun.

7. KPK Kerja sama dengan Lembaga Luar Negeri

Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Terima Suap Rp50 Miliar.
Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (Tribunnews.com)

Alex mengatakan bahwa KPK juga sudah bekerja sama dengan lembaga anti korupsi di sejumlah negara terkait kasus Bambang Kayun.

Lembaga tersebut di antaranya adalah Malaysia Anti-Coruption Commission (MACC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Mana? Ke Thailand? Kalau masih kawasan Asean kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” ujar Alex.

8. Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bambang Kayun

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo saat membacakan putusan atas praperadilan AKBP Bambang Kayun, Selasa (13/12/2022). Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo saat membacakan putusan atas praperadilan AKBP Bambang Kayun, Selasa (13/12/2022). Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas