Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri

Ferdy Sambo menurut keterangan Bharada E menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menghabisi nyawa ajudannya itu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E.Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri 

"Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan (pistol menggunakan tangan Brigadir J)," kata jaksa menegaskan.

Baca juga: Sudah Ungkap Fakta Secara Jujur, Kubu Bharada E Pasrah Serahkan Nasib Pidana Kepada Majelis Hakim

"Tangan kiri bapak" ucap Bharada E.

"Dan (senjata) diletakan di? tanya jaksa.

"Di samping kiri," jawab Bharada E.

"Di dekat tangga?" tanya kembali jaksa.

"Di dekat tangan," timpal Bharada E.

"Makanya tadi saya tanyakan apakah korban (Brigadir J) kidal?" ucap JPU. 

Berita Rekomendasi

Pertanyaan itu lantas dibantah oleh Bharada E dengan menyatakan kalau Brigadir J menggunakan tangan kanan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyerahkan seluruh hasil putusan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada penegak hukum dalam hal ini majelis hakim.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebut kalau sejauh ini kliennya telah menyampaikan keterangan secara transparan dan jujur dalam persidangan.

"Kita semuanya, kita serahkan kepada penegak hukum, kami menghargai bahwa proses ini kami melihat berjalan secara transparan kemudian juga klien kami dlm hal ini mendapat haknya dia sebagai Justice Collaborator, terima kasih kepada para penegak hukum, selanjutnya nanti kita akan serahkan kepada proses ini," ucap Ronny saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Kata Ronny, tindakan menembak yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J hanya semata untuk memenuhi perintah dari atasan dalam hal ini Ferdy Sambo.

Hal itu juga sudah kerap kali diungkap dalam persidangan baik dari keterangan terdakwa maupun dari saksi dan ahli yang dihadirkan.

"Dia tidak bisa menolak perintah, ada ketakutan. Ini kan sebenarnya sudah sesuai fakta-fakta persidangan yang sudah muncul ya," ucap Ronny.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas