Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan untuk Presiden & DPR

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tenang Cipta Kerja.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan untuk Presiden & DPR
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tenang Cipta Kerja. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tenang Cipta Kerja.

Massa aksi AASB yang berisi Pimpinan Konfeserasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, menggelar aksi di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023)

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan, dengan tegas mengecam dan menolak penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Aliansi Aksi Sejuta Buruh dengan tegas Mengecam dan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," tegas Rudi, dalam orasinya, Kamis ini.

Atas diterbikannya Perppu Tentang Cipta Kerja tersebut, AASB menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu:

1. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk Menarik dan atau Mencabut PERPPU Nomor 2 tahun 2022 serta Menerbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2022 yang sesat.

Berita Rekomendasi

2. Menuntut DPR RI untuk Menolak PERPPU Nomor 2 tahun 2022 disahkan menjadi Undang-Undang, dan sekaligus mendesak DPR RI untuk segera bersidang menggunakan hak angket untuk memeriksa Presiden RI atas diterbitkannya PERPPU yang telah melanggar dan menunjukkan ketidak patuhan pada Konstitusi.

Kemudian, Rudi menuturkan, AASB menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, kalangan intelektual/akademisi, praktisi demokrasi dan para pejuang masyarakat sipil termasuk lingkungan hidup serta seluruh rakyat untuk bersatu melakukan perlawanan dan menolak PERPPU Nomor 2 tahun 2022.

"Serta seluruh kebijakan rezim Joko Widodo yang anti rakyat dan pro-oligarki dan kapitalis asing serta tuan tanah," ujar Rudi.

Baca juga: Aliansi Aksi Sejuta Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Massa aksi berkumpul sejak pukul 11.00 WIB. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022".

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, AASB menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta konstitusi RI.

Rudi juga mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden tidak menghormati MK yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of The Constitutional Court," kata Rudi, dalam orasinya, Kamis ini.

Menurutnya, hal itu dikarenakan Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK.

"Serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas