Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Dalami Dugaan Adanya Tekanan ke Hakim Wahyu

PJ Jaksel dalami adanya pihak-pihak yang diduga menekan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Dalami Dugaan Adanya Tekanan ke Hakim Wahyu
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendalami adanya pihak-pihak yang diduga menekan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. 

Andi memastikan, dalam pemeriksaan ini, MA akan tetap menjaga independensi dari perangkat persidangan dalam hal ini majelis hakim.

Terlebih, kasus yang sedang ditangani oleh Hakim Wahyu kata dia, merupakan perkara yang menyita perhatian publik.

"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," tukas dia.

KY Masih Telusuri Kebenaran Video Hakim Wahyu Iman Santoso

Komisi Yudisial RI (KY) mengatakan, meminta adanya pelibatan dari masyarakat soal viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang viral di media sosial TikTok.

Dalam video yang viral itu, terdapat sosok pria yang diduga Wahyu Iman Santoso yang merupakan hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E, sedang curhat terkait perkara yang diperiksanya melalui sambungan telepon.

Terkait hal itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya memerlukan adanya informasi lebih jelas soal video itu guna memastikan lebih jauh kebenaran dari video yang beredar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Namun, apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video ini, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," kata Miko saat dimintai tanggapannya, Rabu (4/1/2023).

Miko menyebut, aduan atau informasi dari masyarakat dapat membantu sekaligus memperjelas benar atau tidaknya video yang viral itu.

Tak hanya itu, keterangan dari masyarakat juga dapat menjadi pelengkap konteks dari yang sudah diterima oleh KY saat ini.

"Ya, sebagai pelengkap informasi dan konteks," tukas Miko.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Wahyu Iman Santoso usai meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling lanjut mengecek dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wahyu sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu. Tribunnews/Jeprima
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Wahyu Iman Santoso usai meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling lanjut mengecek dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wahyu sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Akan tetapi, sejauh ini KY kata Miko, masih menelusuri beredarnya video diduga Wahyu Iman Santoso yang curhat melalui sambungan telepon terkait proses perkara terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran video yang viral di TikTok itu.

"KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas