Tanggapi Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Hakim Harus Independen
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal video viral yang diduga Hakim Wahyu curhat kasus Ferdy Sambo, coreng nama baik kehakiman.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal video viral yang diduga Hakim Wahyu Imam Santoso curhat kasus Ferdy Sambo.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa hal tersebut sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman.
Bahkan, kata Ahmad itu sangat membahayakan marwah hukum di Indonesia, jika memang benar yang ada di dalam video adalah Hakim Wahyu.
Selain itu, Ahmad juga menganggap video viral diduga Hakim Wahyu jelas sangat memalukan.
"Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman dan membahayakan marwah hukum Indonesia."
"Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun," ungkap Ahmad.
Baca juga: Eliezer Tegaskan Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Yosua Bukan Hajar, Sambo: Chad kok Kamu Denger Sih?
Sekali lagi, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seorang hakim dilarang membuka kasus yang sedang ditanganinya kepada siapa pun dan seorang hakim harus independen.
"Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip."
"Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen," kata Sahroni, Kamis (5/1/2023) lalu.
Ahmad Sahroni Minta Komisi Yudisial Turun Tangan
Ahmad Sahroni diketahui meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera bergerak menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
Namun, dengan tetap menjaga independensi hakim yang sedang menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir) tersebut.
"Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi."
"KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin," tandasnya.
Tanggapan PN Jakarta Selatan
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto juga mengatakan bahwa jalannya pengadilan nanti akan tetap secara objektif dan profesional.
"Sudah menjadi kewajiban majelis hakim pengadilan untuk objektif dan profesional," ujar, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023) lalu.
Selain itu, PN Jakarta Selatan juga tidak mau berkomentar banyak mengenai video yang menyeret Hakim Wahyu tersebut.
Lantaran mereka sendiri belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran video itu.
“Kami belum mengetahui kebenaran video tersebut,” kata Djuyamto
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam)