Daftar 7 Perwira Polri Terlibat Narkoba: Eks Kapolsek, Kombes YBK hingga Jenderal Bintang Dua
Inilah tujuh perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, termasuk eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jenderal Bintang 2 hingga Kombes YBK.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, bahkan hingga Perwira Tinggi (Pati).
Terbaru seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes, yakni Kombes YBK yang ditangkap di hotel lantaran narkoba.
Kombes YBK alias Kombes Yulius diduga konsumsi sabu, dirinya ditangkap bersama dengan seorang wanita.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah untuk menindak tegas siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Lantas berikut daftar 7 Perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: Kombes Yulius yang Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel Anggota Baharkam Polri
1. Kombes Yulius
Terbaru, seorang Perwira Polri, Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).
Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Namun soal kronologi penangkapan belum dijelaskan secara terperinci.
Hanya saja penangkapan oknum perwira polisi tersebut dilakukan pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.
Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.
Kombes YBK ketahuan menyalahgunakan narkoba di kamar hotel.
Terkait hal itu, Kombes Mukti Juharsa menerangkan penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.
2. Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri lantaran terjerat kasus narkoba.
Kasus bermula ketika Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.
Kapolda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan "berdasarkan laporan masyarakat".
Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Lantas kasus tersebut pun terus dikembangkan.
Kemudian seiring dengan perkembangan tersebut, sampailah pada seorang pengedar.
Dan juga mengarah pada personel oknum perwira anggota Polri yang berpangkat AKBP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, polisi berpangkat AKBP ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) atas dasar hal tersebut kemarin saya minta dari Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya.
3. AKBP Dody Prawiranegara
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, ikut terjerat kasus narkoba dalam pusara kasus yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara dilaporkan telah menjual barang bukti narkoba ke seorang bandar.
Kini AKBP Dody Prasetya telah menjadi tersangka kasus narkoba tersebut.
Adriel Viari Purba, kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan kliennya memberikan keterangan bahwa Teddy Minahasa adalah otak jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
"Saya kan pengacara keenam tersangka. Jadi otomatis saya mendamipi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya menberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
4. Kompol Kasranto
Baca juga: Siapa Kombes YBK? Perwira Polisi yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kompol Kasranto, Perwira Menengah Polri juga terlibat kasus narkoba.
Kompol Kasranto ikut terseret kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Irjen Teddy Minahasa.
Kompol Kasranto sempat bertugas sebagai Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi bernama AKBP Doddy Prawira Negara.
5. Kompol CB
Seorang Perwira Polisi di Sorong terlibat kasus narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui telah menetapkan Kompol CB sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kompol CB diringkus tim gabungan BNN Papua Barat dan kepolisian setalah hasil pengembangan dari seorang pengedar berinisial HER, melansir Kompas.com.
Penyidik BNN menjerat Kompol CB dengan pasal Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Adanya hal tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang menegaskan tak ada toleransi bagi anggotanya yang melanggar hingga mencoreng nama baik institusi Polri.
Daniel memastikan, kasus Kompol CB yang ditangkap BNN itu akan diproses hukum.
Daniel juga mendukung penuh proses hukum terhadap Kompol CB, sekali pun harus dipecat dari institusi.
6. Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru
AKBP Benny Alamsyah, mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kedapatan mengosumsi narkoba pada Agustus 2019.
Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan serta diberhentikan secara tidak hormat.
Adanya hal tersebut, dirinya tak terima dan disebut menggugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya, melansir Grid Oto.
Benny melayangkan gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT.
Yang melatar belakangi ia melayangkan gugatan adalah rasa tak terima diberhentikan secara tidak hormat.
Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat itu mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan gugatan tersebut.
"Jadi apa yang telah dilakukan PMJ yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat, kami akan lihat putusan dari gugatan PTUN dan melihat perkembangannya," ungkap Zulpan.
7. Kompol YC
Baca juga: Fakta-fakta Perwira Polri Pangkat Kombes Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita
Seorang oknum perwira Polda Riau berinisial YC ditangkap lantaran disebut-sebut terlibat kasus narkoba.
YC ditangkap di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) oleh tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri, Jumat (2/4/2021).
Kompol YC berdinas di Polda Riau, melansir Kompas.com.
Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Saat itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum bersedia memberikan penjelasan.
Namun, ia tak membantah penangkapan anak buahnya terkait narkoba.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yunita Rahmayanti/Oktavia WM) (Kompas.com/Maichel/Idon Tanjung) (Grid Oto/Gayuh Satrio Wibowo)