Dalami Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik
Menurut Hengki pelaku EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami motif EL (34) yang tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menganalisa terkait motif dan sebagainya.
"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," tutur dia kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Nantinya tim penyidik akan menggandeng tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik.
Menurut Hengki pelaku EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Baca juga: Polisi: Jasad Angela Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kontrakan Selama Setahun
Pelaku membunuh dan memutilasi korban pada November 2021.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki.
Hengki memaparkan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.
Lamanya proses identifikasi lantaran, tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Baca juga: Korban Mutilasi Bekasi Angela Hindriati Diduga Dibunuh Sejak November 2021 Pakai Gergaji Listrik
Sebelumnya, kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Polisi yang menelusuri keberadaan EL kemudian menghampiri kontrakan yang disewanya di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Polisi Temukan Kesulitan Cukup Tinggi dalam Penyelidikan Kasus Mutilasi Bekasi
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi. Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.