Dalami Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik
Menurut Hengki pelaku EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Diduga Dimutilasi dengan Gergaji Listrik
Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.
Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko belum bisa memberikan kesimpulan terkait jumlah body part di dua boks tersebut.
Hingga kini proses pemeriksaan body part yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri masih berlangsung.
"Mohon waktu nanti kita akan laporkan ke Pak Dir, hasil temuannya. Masih dalam pemeriksaan, ini akan dilanjutkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Angela diduga menjadi korban mutilasi dengan jasad yang disimpan di kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Penemuan diduga jasad Angela itu bersamaan ditangkapnya EL, pria yang sebelumnya dilaporkan oleh istrinya telah hilang usai pamit untuk ke bank pada Jumat (23/12/2022).
Namun, untuk memastikan jasad tersebut apakah benar Angela, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.