Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik

Menurut Hengki pelaku EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dalami Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro  
Kamar kontrakan yang ditempati MEL, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi, dipasangi pita kuning oleh polisi. Rumah kontrakan ini terletak di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami motif EL (34) yang tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menganalisa terkait motif dan sebagainya.

"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," tutur dia kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Nantinya tim penyidik akan menggandeng tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik.

Menurut Hengki pelaku EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Baca juga: Polisi: Jasad Angela Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kontrakan Selama Setahun

Pelaku membunuh dan memutilasi korban pada November 2021.

Berita Rekomendasi

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki.

Hengki memaparkan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.

Lamanya proses identifikasi lantaran, tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.

Baca juga: Korban Mutilasi Bekasi Angela Hindriati Diduga Dibunuh Sejak November 2021 Pakai Gergaji Listrik

Sebelumnya, kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Polisi yang menelusuri keberadaan EL kemudian menghampiri kontrakan yang disewanya di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.


Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Polisi Temukan Kesulitan Cukup Tinggi dalam Penyelidikan Kasus Mutilasi Bekasi 

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi. Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Diduga Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko belum bisa memberikan kesimpulan terkait jumlah body part di dua boks tersebut.

Hingga kini proses pemeriksaan body part yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri masih berlangsung.

"Mohon waktu nanti kita akan laporkan ke Pak Dir, hasil temuannya. Masih dalam pemeriksaan, ini akan dilanjutkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Angela diduga menjadi korban mutilasi dengan jasad yang disimpan di kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Penemuan diduga jasad Angela itu bersamaan ditangkapnya EL, pria yang sebelumnya dilaporkan oleh istrinya telah hilang usai pamit untuk ke bank pada Jumat (23/12/2022).

Namun, untuk memastikan jasad tersebut apakah benar Angela, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas