Di Hadapan Majelis Hakim, Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah Atas Tewasnya Brigadir J, Hanya Menyesali
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ricky Rizal hanya mengaku menyesali atas kejadian tewasnya Brigadir J saat itu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR tidak mengungkapkan rasa bersalah atas tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden penembakan 8 Juli 2022 lalu.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ricky Rizal hanya mengaku menyesali atas kejadian tewasnya Brigadir J saat itu.
"Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?" tanya anggota majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Saya menyesali," jawab Ricky .
"Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?"
"Mohon izin yang mulia, bersalah atas apa?" timpal Ricky Rizal.
"Atas kejadian ini ada bersalah gak?" tanya lagi majelis hakim.
"Kalau bersalah saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," jawab Ricky.
"Menyesali ya?"
"Baik yang mulia," ucap Ricky.
Baca juga: Ricky Rizal Heran Ferdy Sambo Mampir ke Duren Tiga Padahal Ingin Main Badminton Bareng Idham Aziz
Tak hanya menyesal atas kejadian ini, Ricky juga menyebut merasa bersedih karena harus terlibat dalam perkara ini.
Rucky juga tidak menyangka kejadian penembakan itu harus terjadi dan melibatkan dirinya serta para terdakwa yang lain.
"Kami ingin tau bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya majelis hakim.