Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup yang Ditolak 8 Parpol
Proporsional tertutup ialah pemilih memilih nama parpol, namanya ditentukan oleh parpolnya, Proporsional terbuka memilih parpol atau calonnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Proporsional terbuka: parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor.
Proporsional tertutup: parpol mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.
Metode pemberian suara
Proporsional terbuka: pemilih memilih salah satu nama calon.
Proporsional tertutup: pemilih memilih parpolnya.
Penetapan calon terpilih
Proporsional terbuka: penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Proporsional tertutup: penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut.
Drajat keterwakilan
Proporsional terbuka: Memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.
Proporsional tertutup: Kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.
Baca juga: Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
Tingkat kesetaraan calon
Proporsional terbuka: Memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.
Proporsional tertutup: Didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.