Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji, PBNU: Kabar Baik Bagi Calon Jemaah Haji

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kabar baik buat rakyat Indonesia, khususnya bagi calon jamaah haji," ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Musthofa kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Menurut Zulfa, pemberian kuota secara maksimal ini menunjukan penanganan pandemi Covid-19 telah berjalan baik.

Hal ini, menurut Zulfa, tidak hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, namun juga untuk masyarakat internasional.

"Kalau ini berlaku buat seluruh negara Islam berarti menunjukkan penanganan Covid-19 di dunia sudah semakin membaik dan tetap menjadi kabar gembira dan harus disyukuri," ucap Zulfa.

Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. 


Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas