7 Informasi Terbaru soal Penangkapan Lukas Enembe, Massa Pendukung Melawan hingga Bandara Ditutup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) di sebuah restoran di Jayapura.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menunggu sekian lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap tim KPK di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob sebelum dibawa ke Bandara Sentani Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.
Tribun Papua melaporkan sejumlah massa Lukas Enembe terlihat mendatangi kantor polisi.
Politisi Partai Demokrat itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Massa Penolak Lukas Enembe Ditangkap Geruduk Mako Brimob Kotaraja, Dua Provokator Ditangkap
Berikut sejumlah informasi terbaru mengenai penangkapan Lukas Enembe dirangkum Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023) :
1. Massa Datangi Kantor Brimob Papua
Saat Lukas Enembe berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan bersenjata tajam.
Dari video yang beredar, polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
"Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menjelaskan, Lukas tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.
"Sudah dibawa ke Bandara (Sentani, Jayapura)," kata Fakhiri.
2. Langsung Diterbangkan ke Jakarta