Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Mendekam di Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis Mendengar Itu
Kepada Kuat, Ferdy Sambo pun meminta agar Kuat menceritakan sebenarnya kepada penyidik. Sebab, skenario pembunuhan Brigadir J telah terbongkar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sempat meminta Kuat Ma'ruf jujur soal skenario pembunuhan.
Bahkan, Kuat juga ditanyai Ferdy Sambo soal kesiapannya mendekam di penjara.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat persidangan berlangsung di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan Ferdy Sambo, ia sebelumnya sempat menelepon Kuat Maruf yang sedang diperiksa sebagai tersangka.
"Waktu itu dia (Kuat) menangis."
"Saya bilang 'Kuat saya sudah menyampaikan peristiwa sebenarnya di Duren Tiga bahwa saya ada di lokasi, bukan datang setelah kejadian. Kamu cerita saja semuanya', lalu dia menangis," kata Ferdy Sambo menjawab pertanyaan pengacaranya, Rasamala Aritonang, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Kilah Ferdy Sambo Soal Janji Rp 2 Miliar ke Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf: Itu Penafsiran Mereka
Diakui Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf juga mengakui hal itu pada saat persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Mulanya, Kuat Maruf diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada 8 Agustus 2022.
Pada saat itu, dirinya diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya datang ke Kantor Bareskrim, waktu jadi tersangka kalau enggak tanggal 8 atau tanggal 9, saya lupa."
"Itu saya belum pernah ditangkap," kata Kuat Maruf.
Kuat Maruf mengaku dirinya masih berbohong dengan menjelaskan soal skenario tembak menembak, seperti yang diinginkan oleh Ferdy Sambo.
"Saat diperiksa, saya masih berbohong," sambung Kuat Maruf.