Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Mendekam di Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis Mendengar Itu

Kepada Kuat, Ferdy Sambo pun meminta agar Kuat menceritakan sebenarnya kepada penyidik. Sebab, skenario pembunuhan Brigadir J telah terbongkar.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ditanya Ferdy Sambo soal Kesiapan Mendekam di Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis Mendengar Itu
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). 

Namun, di tengah pemeriksaan, tiba-tiba dirinya mendapat telepon dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, kata Kuat, tiba-tiba menelepon penyidik yang sedang memeriksa Kuat Maruf.

Kepada Kuat, Ferdy Sambo pun meminta agar Kuat menceritakan sebenarnya kepada penyidik.

Sebab, skenario pembunuhan Brigadir J telah terbongkar.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 39: Kuat Lemah Tekanan Lagu Lihat Kebunku

"Terus Pak FS telepon penyidik saya. Kata dia (penyidik) 'Wat, ini Bapak mau ngomong'."

"Terus Bapak ngomong ke saya, 'Sudah Wat, ceritain aja semuanya, bohong mulu, capek Wat. Sudah ceritain semuanya'," kata Kuat Maruf menirukan pernyataan Sambo.

Kuat Maruf juga mengaku ditanyai Ferdy Sambo soal kesiapannya dipenjara seusai pengakuan tersebut.

Berita Rekomendasi

Lalu, Kuat mengaku hanya menjawabnya dengan tangisan.

"'Kamu siap ya Wat?' saya bilang 'Siap apa, Pak?' beliau bilang 'siap dipenjara?' kata Bapak begitu, saya nangis saat itu," jelas Kuat.

Baca juga: Kuat Maruf Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Senin Pekan Depan

Tak Mau Jadi Pengkhianat

Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kuat mengatakan alasan bahwa dirinya harus menunggu perintah Ferdy Sambo untuk berkata jujur.

Hal ini dilakukan karena Kuat tak mau dicap sebagai pengkhianat.

"Tadikan Saudara bilang ditelepon oleh Ferdy Sambo untuk mengaku. Kenapa Saudara sampai ditelepon Ferdy Sambo?"  tanya JPU.

"Saya suruh mengaku," jawab Kuat Maruuf

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas