Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu

Atas kasusnya itu, Ferdy Sambo mengaku malu atas apa yang sudah didapat selama 28 tahun menjadi anggota Polri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan penyesalan kembali terlontar dari mulut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menjeratnya.

Atas kasusnya itu, Ferdy Sambo mengaku malu atas apa yang sudah didapat selama 28 tahun menjadi anggota Polri.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Selama berkarir di kepolisian berapa lama saudara berkarir di kepolisian?" tanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan, Selasa (10/1/2023).

"28 tahun," jawab Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Rasamala menanyakan perihal penghargaan apa saja yang sudah didapat oleh kliennya selama menjadi anggota Polri.

Menjawab pertanyaan Rasamala, Ferdy Sambo mengaku malu menyebutkannya, karena sejatinya karier dan penghargaannya itu seketika lenyap setelah insiden penembakan 8 Juli 2022 tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Bisa sedikit saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun singkat saja terutama di bagian penting perjalanan karier saudara?" ucap Rasamala.

"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini," kata Ferdy Sambo.

Adapun penghargaan yang dinilainya sangat berarti yakni Bintang Bhayangkara Pratama yang pernah didapatnya saat menjadi anggota Polri.

Namun, semuanya seakan sirna setelah dirinya dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Ferdy Sambo sambil tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: Jaksa Soroti Diksi Pemerkosaan dan Pelecehan yang Digunakan Ferdy Sambo


Ngaku Perintahkan Bharada E Menembak

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya mengaku kalau dirinya memerintahkan ajudannya untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas