Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Kekerasan PRT Kirim 5 Karangan Bunga di HUT PDIP ke-50, Harap UU PRT Segera Disahkan

Lima korban kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) berencana kirimkan karangan bunga ke Gedung Nusantara untuk ikut merayakan HUT PDIP ke-50.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Korban Kekerasan PRT Kirim 5 Karangan Bunga di HUT PDIP ke-50, Harap UU PRT Segera Disahkan
Ist
Lima korban kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) berencana kirimkan karangan bunga ke Gedung Nusantara untuk ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-50. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima korban kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) berencana kirimkan karangan bunga ke Gedung Nusantara untuk ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-50.

Kelima papan bunga berisi hal yang sama yaitu ucapan selamat ulang tahun ke 50 untuk PDIP sekaligus permohonan PDIP agar mendukung pengesahan UU PPRT yang sejak  2004 diusulkan PDIP dan masuk di Nawacita 2014 dan 2019. 

Adapun karangan bunga pertama dari Anik PRT Bogor Tahun 2016, korban perbudakan 108 bulan menuliskan karangan bunga berbunyi "Jangan pedot oyot, bebaskan lima juta Sarinah PRT dari perbudakan selama PDIP mengemban amanah," #SahkanRUUPRT2023

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Nasib Undang-Undang PPRT Disandera DPR

Karangan bunga selanjutnya dari Rizki PRT Cianjur tahun 2022 korban perbudakan selama tujuh bulan, menuliskan pesan "Wujudkan keadilan sosial dengarkan tangis 1.300 ibu-ibu PRT korban korban perbudakan setiap tahun," #SahkanUUPRT2023

Selanjutnya karangan bunga dari Nurlela PRT Bekasi tahun 2015 korban perbudakan 60 bulan, menuliskan pesan "Persatuan Indonesia untuk menghapus perbudakan PRT," #SahkanUUPRT2023

Lalu dari Toipah PRT Brebes tahun 2016, korban perbudakan sembilan bulan menuliskan pesan "Merdekakan 20 juta penduduk keluarga PRT dari kemiskinan jeratan hutang diskriminasi dan perbudakan," #SahkanUUPRT2023

Berita Rekomendasi

Terkahir dari Khomisiah PRT Pemalang tahun 2022, korban perbudakan tujuh bulan, menuliskan pesan "Tetap pro wong cilik, RUU PRT diusulkan fraksi PDIP di DPR tahun 2004, di nawacita satu 2014 dan dua 2019," #SahkanUUPRT2023

Baca juga: Tangis Ani Saat Cerita Disiksa Majikan: Tolong Pak Jokowi dan Ibu Puan Sahkan Undang-Undang PPRT

Selain lima papan bunga yang akan dikirimkan ke Gedung Nusantara II hari ini Selasa (10/1/23), Serikat PRT juga akan mengirimkan tumpeng ke Ruangan Fraksi PDI Perjuangan di Nusantara 1 lantai 7. 

“Tumpeng itu ungkapan syukur kami untuk partai kami, tetapi juga bentuk doa agar PDIP memenuhi janji mereka sejak Pemilu 2004,” kata Aida, jubir Serikat dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Aida dan 10 PRT juga akan datang ke Gedung DPR untuk menemui Cak Imin dan Fraksi PKB yang telah menunjukkan sikap mendukung pengesahan RUU PPRT.

 “Kami akan mengucapkan terima kasih sekagus memohon tindak lanjut pernyataan PKB untuk menuntaskan proses legislasi RUU PPRT hingga menjadi hak inisiatif DPR”. Lanjut Aida.

Baca juga: Belajar dari Kasus Penyiksaan ART di Bandung Barat, Yuk Mengenal Apa Saja Hak PRT!

Serikat PRT dan para aktivis perempuan juga akan melanjutkan aksi Rabuan (11/1/23) di DPR berupa road show ke Ketua DPR dan pimpinan-pimpinan DPR lainnya dilanjutkan ke fraksi-fraksi. 

 “Tahun 2023 UU PPRT harus goal. Semoga PDIP tidak pedot oyot dari pendukung ideologisnya yaitu para Sarinah dan Marhaen,” tutup Aida. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas