KPK Tak Bisa Ungkap Teknis Pencarian dan Keberadaan Harun Masiku
KPK terus memburu keberadaan 5 tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus memburu keberadaan lima tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Diketahui saat ini terdapat lima tersangka berstatus buron, yakni Harun Masiku, Izil Azhar, Kirana Kotama, Ricky Ham Pagawak, dan Paulus Tannos.
"Jadi begini ya, sisa lima DPO KPK itu kami pastikan kami kejar dan kami upayakan, karena itu perlu digarisbawahi kewajiban KPK untuk menyelesaikan itu, termasuk Harun Masiku, termasuk DPO yang lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Hanya saja, digarisbawahi Ali, KPK tidak bisa mengungkapkan teknis pencarian serta keberadaan Harun Masiku.
Sebab, hal itu nantinya akan mengganggu upaya pencarian.
"Tetapi kalau secara teknis keberadaan dari pada itu, tidak bisa kami sampaikan, karena ini kan upaya pencarian strateginya kan, kalau udah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini, ya sama saja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan," ucapnya.
Ali pun memastikan KPK tidak memiliki kendala untuk mencari para DPO, termasuk Harun Masiku.
Namun, di sisi lain, ia menyebut para buronan dimungkinkan terus berpindah-pindah lokasi.
"Saya kira tidak ada kendala. Yang jelas bahwa proses proses-proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan, itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis, diam, seperti mencari tempat. Kalau dia diam di tempat, gampang dia kan di situ terus, rumah, kan begitu. Ini kan orang," katanya.
Selain itu, Ali menjelaskan, KPK turut memanfaatkan teknologi dalam upaya memburu para buronan.
Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperlancar upaya memburu buronan.
"Teknologi pasti kami gunakan. Artinya sampai KPK berdiri 20 tahun, kami juga menggunakan teknologi, dan sampai hari ini dilakukan. Jadi sama proses-proses pencariannya, proses-proses mendapatkan informasinya, proses perolehan informasi sama seperti halnya dari awal sampai hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melacak keberadaan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah itu menduga Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Eks Penasehat KPK Sebut Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap Karena Berasal dari Partai Penguasa
Namun, Asep tidak mengungkapkan lebih lanjut soal negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi dari kejaran KPK.
Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.
“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri),” ungkap Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.