Mahfud MD Sebut Korupsi Hingga Intervensi Politik Masih Jadi Catatan Kemunduran Demokrasi
Mahfud mengungkapkan ada yang menudingnya diam ketika menjadi menteri padahal sebelumnya mengatakan korupsi masih banyak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sejumlah catatan terkait kemunduran yang masih terjadi dalam demokrasi di Indonesia sampai saat ini.
Ia membukanya dengan catatan terkait korupsi.
Mahfud kemudian mengungkapkan ada yang menudingnya diam ketika menjadi menteri padahal sebelumnya mengatakan korupsi masih banyak.
Baca juga: Mahfud MD: Catat Ya, Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Itu Curang
Hal tersebut disampaikannya dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam RI di kanal Youtube Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
"Loh, saya bilangnya kan ketika saya menjadi menteri, dulu saya tidak bilang begitu. Kok diam? Tidak diam. Justru saya ngomong dan sambil bertindak," kata Mahfud.
"Tetapi tetap, masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi," sambung dia.
Selain itu, kata Mahfud, pengadilan masih dipenuhi mafia.
Ia pun mengatakan pada zaman Orde Baru, mafia hukum disebut sebagai mafia peradilan.
Namun demikian, kata dia, sejak zaman pemerintahan Presiden SBY istilah tersebut diubah menjadi mafia hukum karena mafianya ada di semua sektor pembangunan hukum.
Korupsi, kata dia, ada pada sektor pihak yang membuat hukum, yang melaksanakan hukum, hingga yang mengadili.
Baca juga: Mahfud MD Diskusi Soal Perppu Cipta Kerja Bersama Santri Ponpes Salafiyah Syafiiyah di Situbondo
Bahkan, kata dia, ketika itu Presiden SBY membentuk Unit Kerja Presiden untuk pemberantasan mafia hukum .
"Sampai sekarang banyak, baru ada hakim ditangkaplah, jaksa juga banyak yang ditindak. Ini masih banyak," kata Mahfud.
Selain itu, kata dia, terkadang ada intervensi politik melalui demokrasi.
Ia mencontohkan kelakuan oknum anggota DPR.
"Hal-hal seperti ini, melalui kedudukan, anggota DPR membuat memo untuk membebaskan seseorang, atau untuk memberi jatah proyek kepada seseorang, menekan erat penegak hukum agar melakukan ini dan tidak melakukan itu, saya tahu," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Lebih Pilih Minum Kopi Bareng Rizal Ramli Dibanding Debat Terbuka
"Dan semuanya melalui perlindungan lembaga-lembaga demokrasi, pemain demokrasi," tuturnya.