Sosok Rijatono Lakka, Tersangka Lain dalam Kasus Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, jadi tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Simak sosoknya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Setelahnya, Lukas kemudian digiring ke Mako Brimob Kotaraja untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani karena akan terbang ke Jakarta.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ungkap Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.
"Sudah dibawa ke bandara," imbuhnya.
Penangkapan terhadap Lukas ini diwarnai kericuhan pendukungnya, hingga menyebabkan seorang warga terkena peluru nyasar.
Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.
Baca juga: Gunakan Pesawat Carter, KPK Berangkatkan Lukas Enembe ke Jakarta dari Manado
Mereka membawa anak panah dan batu hingga polisi pun berjaga di depan jalan utama bandara.
Sebelum ditangkap, Lukas Enembe sempat muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya saat peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada 30 Desember 2022.
Kemunculan Lukas tersebut adalah yang perdana setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, lalu mengaku sakit.
Dalam kesempatan itu, terlihat Lukas berjalan perlahan dan dibantu oleh ajudan, juga beberapa kerabatnya.
Lukas Enembe Diduga Hendak Kabur
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut pihaknya mendapat informasi Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.