Sosok Rijatono Lakka, Tersangka Lain dalam Kasus Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, jadi tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Simak sosoknya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura.
Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani, yang selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado menggunakan pesawat Trigana Air.
"Selanjutnya Saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.
Setelah tiba di Manado, Firli mengontak Kapolda Sulawesi Utara untuk perbantuan pengamanan.
"Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," ujar Firli.
Baca juga: KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama/Daryono, Kompas.com/Syakirun Ni'am)