Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Tangan Ditutup Kain dan Pakai Baju Tahanan
Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.30 WIB.
Dengan menggunakan baju batik dibalut dengan baju tahanan berwarna orange, Irjen Teddy keluar dengan penjagaan ketat untuk menaiki sebuah mobil.
Tangan Irjen Teddy Minahasa terlihat ditutup kain saat berjalan ke mobil. Tidak diketahui, apakah terpasang borgol atau tidak di tangan Irjen Teddy.
Baca juga: Dilimpahkan ke Jaksa Siang Ini, Hotman Paris Pastikan Kondisi Irjen Teddy Minahasa Sehat
Irjen Teddy Minahasa sendiri tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya awak media apakah siap menjalani persidangan tersebut.
Sebelum dilimpahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi.
Hasilnya, semua tersangka termasuk Teddy Minahasa dinyatakan sehat.
"Sudah dicek dari pagi. Iya sudah dicek, semuanya sehat," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Zulpan mengatakan, teknik pengecekan kesehatannya yakni Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya yang langsung menghampiri para tersangka di Direktorat Narkoba.
"Dokkes nya yang merapat ke sana, ke Direktorat narkoba," jelasnya.
Berkas Perkara Lengkap
Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.