Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Tuntutan Hari ini, Bharada E Pasrah hingga Ungkap Penyesalan

Hari ini Bharada E hadapi sidang tuntutan, sebelumnya Bharada E mengaku pasrah dan ungkapkan penyesalan di hadapan majelis hakim.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jelang Sidang Tuntutan Hari ini, Bharada E Pasrah hingga Ungkap Penyesalan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Hari ini Bharada E hadapi sidang tuntutan Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya Bharada E mengaku pasrah dan ungkapkan penyesalan di hadapan majelis hakim. 

Bharada E Mengaku Menyesal

Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah terlibat pembunuhan Brigadir J di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang akan mengakhiri sidang tiba-tiba menanyakan kepada Bharada E tentang perasaannya saat ini.

“Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Mendengar pertanyaan itu, Bharada E tak langsung menjawab dan sempat hening sejenak.

Lalu, dia yang terlihat menghela nafas dan menjawab bahwa dirinya masih merasa bersalah.

“Saya masih merasa bersalah Yang Mulia,” jawab Bharada E.

Berita Rekomendasi

“Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?” tanya lagi hakim.

“Menyesal Yang Mulia,” pungkasnya.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E saat hendak keluar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E saat hendak keluar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi

Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.

Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.

"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas