Jika Dulu Panas, Kini Pengukuran Wadas Penuh Canda Tawa
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang dulu menolak keras penambangan kini justru ikhlas tanahnya diukur. Pengukuran bers
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang dulu menolak keras penambangan kini justru ikhlas tanahnya diukur. Pengukuran bersama itu dilakukan pada Selasa (10/1/2023). Pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindaklanjut setelah Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu.
Proses pengukuran terbagi empat tim, dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian dan koordinator warga. Dalam kondisi gerimis, warga antusias dan menunjukkan lahan miliknya untuk diukur.
Situasi pengukuran berlangsung lancar dan kondusif. Bahkan, pemilik lahan terlihat bersendau-gurau dengan petugas.
Salah seorang pemilik lahan, Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan kuweri kali ini terdiri dari 34 bidang. Proses pengukurannya pun melibatkan langsung warga pemilik lahan.
"Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan," katanya.
Solah mengaku, dirinya dulu sangat getol ikut barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap wira-wiri turun berdemonstrasi. Namun, kini ia telah ikhlas melapas lahannya untuk penambangan.
"Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas," ucapnya.
Namun, Solah memastikan keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.
"Tidak ada paksaan. Iya, legowo," ungkapnya.
Wandar, warga Desa Wadas yang lain menambahkan bahwa warga pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran.
"Iya, semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya sendiri punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian," tuturnya.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menuturkan bahwa proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.
"Alhamdulillah sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno," ujarnya.
Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.
"Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektar dari total rencana 114 hektar," jelas Andri.
Ia berharap, warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas maksimal awal Maret mendatang.
"Jadi, kami masih menunggu kalau bisa Februari akhir atau awal Maret untuk warga yang belum menyerahkan untuk bisa kami identifkasi. Ya, biar bisa tuntas semua," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.