Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Kerahkan 10 Ribu Orang, Partai Buruh Gelar Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Pada 14 Januari

Berasal elemen butuh, tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Klaim Kerahkan 10 Ribu Orang, Partai Buruh Gelar Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Pada 14 Januari
Tribunnews/Ibriza
Aksi penolakan atas pemberlakuan Perppu Cipta Kerja oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berunjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023) mendatang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, massa yang mengikuti unjuk rasa bakal berjumlah 10 ribu orang.

Berasal elemen butuh, tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.

"Isu yang dibawa adalah menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Partai Buruh Bakal Deklarasikan Capres-Cawapres pada 14 Januari 2023

Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB.

Lalu massa bergerak ke kawasan Patung Kuda di depan Gedung Indosat, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Massa aksi kemungkinan tidak diperkenankan untuk menuju Istana. Massa aksi hanya sampai depan Gedung Indosat," tutur Said Iqbal.

Puluhan ribu orang itu berasal dari beberapa daerah yakni Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon.

Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makassar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas