Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, tapi Dibantarkan di RSPAD karena Alasan Kesehatan
Setelah ditangkap, Lukas Enembe resmi ditahan KPK, tapi penahanannya dibantarkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," ucap Firli Bahuri.
Baca juga: Total 19 Orang Diamankan Pasca Lukas Enembe Ditangkap, 1 di Antaranya Meninggal Kena Tembak
Sebelumnya, tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Lukas Enembe.
"Baik itu melalui wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," kata Firli.
Namun, Firli Bahuri tidak menyebut lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe.
Firli juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.
"Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya."
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," terang dia.
Baca juga: Papua Kini Tanpa Pemimpin, Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK dan Wagub Meninggal
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah restoran di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Buntut penangkapan itu, massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa.
Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)