Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Pemerintah Berusaha Pulihkan Hak Korban

Menkumham Yasonna Laoly menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dilakukan secara non yudisial terlebih dahulu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Pemerintah Berusaha Pulihkan Hak Korban
HANDOUT/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang tahun 2022. | Menkumham Yasonna Laoly menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Yasonna menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dilakukan secara non yudisial terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Yasonna menegaskan pelanggaran HAM berat tersebut akan diselesaikan secara yudisial.

Namun semuanya tergantung pada bukti-bukti dari pelanggaran HAM berat itu sendiri.

"Ya itu kan nanti apa, tergantung data bukti-bukti yang ada," kata Yasonna dilansir Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Yasonna menjelaskan, dalam pelanggaran HAM berat ini terdapat hal-hal yang tidak dapat dilanjutkan secara pro justicia.

Sehingga penyelesaiannya akan dilakukan secara non judisial dulu.

Baca juga: SETARA Institute Sesalkan Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tanpa Pengungkapan Kebenaran

"Ini sekarang kita non judisial dulu," terang Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, keputusan pengakuan negara mengenai pelanggaran HAM berat dibuat oleh orang-orang kredibel.

Berita Rekomendasi

Yakni berisi orang-orang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Pembentukan PPHAM menunjukkan keseriusan pemerintah unyuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

"Ini kan yang membuat keputusan ini kan orang-orang yang sangat kredibel."

"Jadi saya kira kita yang pasti pemerintah sangat berkeinginan menyelesaikan itu," tegas Yasonna.

Baca juga: PSI Apresiasi Jokowi soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat: Langkah Berani Bangsa Berjiwa Besar

Negara Akhirnya Akui 12 Peristiwa Masa Lalu Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas