Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Pemerintah Berusaha Pulihkan Hak Korban

Menkumham Yasonna Laoly menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dilakukan secara non yudisial terlebih dahulu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Pemerintah Berusaha Pulihkan Hak Korban
HANDOUT/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang tahun 2022. | Menkumham Yasonna Laoly menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Yasonna menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dilakukan secara non yudisial terlebih dahulu. 

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi I Kritik Pengakuan Presiden Atas Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Lebih jauh, Makarim menjelaskan inti dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan Tim PPHAM dengan korban, keluarga korban, pendamping.

Dan unsur LSM adalah mereka menginginkan negara mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM berst tersebut.

Karena sampai sekarang, kata dia, tidak ada satupun pengakuan negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, kata Makarim, mereka sangat mengharapkan adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

Ia berharap saran tersebut bisa diterima oleh pemerintah dan bisa dijadikan pegangan.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Baca berita lainnya terkait Pelanggaran HAM berat.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas