Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan, Irjen Teddy Minahasa Cs Segera Jalani Sidang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat segera melimpahkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs ke pengadilan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat segera melimpahkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs ke pengadilan.
Kepala Kejari Jakarta Barat, Iwan Ginting menuturkan, pihaknya akan secepatnya meneliti berkas perkara tersebut sebelum akhirnya menentukan sikap untuk dimajukan ke proses pengadilan.
"Ya ini secepatnya akan kita lakukan penelitian , kemudian selanjutnya kita akan bersikap apakah memang ini sudah layak diajukan ke pengadilan," jelas Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Iwan pun menyebut dalam waktu dekat ini para tersangka itu dipastikan akan segera melanjutkan proses hukumnya di tahap pengadilan.
Meski begitu ia tak merinci kapan waktu pasti para tersangka tersebut mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita segera susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dakwaannya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.30 WIB.
Dengan menggunakan baju batik dibalut dengan baju tahanan berwarna orange, Irjen Teddy keluar dengan penjagaan ketat untuk menaiki sebuah mobil.
Tangan Irjen Teddy Minahasa terlihat ditutup kain saat berjalan ke mobil. Tidak diketahui, apakah terpasang borgol atau tidak di tangan Irjen Teddy.
Irjen Teddy Minahasa sendiri tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya awak media apakah siap menjalani persidangan tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs ke Pengadilan
Sebelum dilimpahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi.
Hasilnya, semua tersangka termasuk Teddy Minahasa dinyatakan sehat.
"Sudah dicek dari pagi. Iya sudah dicek, semuanya sehat," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.