Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan, Irjen Teddy Minahasa Cs Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat segera melimpahkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs ke pengadilan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan, Irjen Teddy Minahasa Cs Segera Jalani Sidang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Irjen Teddy Minahasa dengan baju tahanan dan tangan ditutup kain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). 

Zulpan mengatakan, teknik pengecekan kesehatannya yakni Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya yang langsung menghampiri para tersangka di Direktorat Narkoba. 

"Dokkes nya yang merapat ke sana, ke Direktorat narkoba," jelasnya. 

Berkas Perkara Lengkap

Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.

Berita Rekomendasi

Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba

Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas