Arif Rahman Ternyata Diam-diam Pernah Titip Pertanyaan ke Kuasa Hukum, Apa yang Ditanyakan?
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rahman saat jadi terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023)
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rahman mengatakan bahwa dirinya pernah menitipkan pertanyaan ke kuasa hukumnya untuk menanyakan terkait DVR ke Chuck Putranto.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rahman saat jadi terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Pertanyaan saya itu DVR tersebut kelanjutannya seperti apa? Hilang di dalamnya waktu diantarkan ke Labfor. Terus waktu di kantor saudara DVR-nya inikan sudah dikembalikan atau belum," tanya majelis hakim di persidangan.
"Dalam pemikiran saya itu di kantor itu dalam kopian sebelum Chuck tanggal 10 serahkan ke Polres Jaksel," jawab Arif Rahman.
Kemudian majelis hakim menanyakan pada tanggal 13 itu posisi DVR sudah dalam posisi dikembalikan atau bagaimana.
"Izin Yang Mulia saya tidak tahu. Makannya kemarin saya sempat titip pertanyaan ke pengacara apakah Chuck pernah menceritakan ke dirinya sebelum menonton DVR. Dia bilang tidak pernah," jawab Arif Rachman.
"Kan tidak mungkin tahu-tahu saya suru balikan DVR sementara saya tidak pernah dikasih tahu DVR di tangan Baiquni," sambungnya.
Kemudian Arif Rachman mengatakan setelah itu Baiquni juga tidak pernah cerita ke dirinya proses balikan DVR CCTV Duren Tiga.
Adapun dalam persidangan Arif Rachman mengaku dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.
"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.
"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.
Baca juga: Arif Rachman Menangis di Persidangan, Takut Bernasib Sama dengan Brigadir J: Rasa Takut Itu Besar
Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.
"Makannya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.
Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.
"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.
"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman
"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.
"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.