Bantah Arif Rachman soal Rekaman CCTV, Hendra: Kalau Dia Ngomong Pasti Saya Lapor ke Pimpinan
Dalam keterangannya, Hendra Kurniawan mengaku kalau dirinya tidak pernah disampaikan oleh Arif Rachman soal tayangan CCTV tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice Hendra Kurniawan berbeda pendapat dengan terdakwa Arif Rachman Arifin soal hasil rekaman CCTV.
Dalam keterangannya, Hendra mengaku kalau dirinya tidak pernah disampaikan oleh Arif Rachman soal tayangan CCTV tersebut.
Sementara, Arif menyampaikan sebaliknya.
Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).
Mulanya, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan, menanyakan kepada kliennya itu terkait kedekatan Ferdy Sambo dengan para mantan ajudannya.
"Saudara tahu kedekatan sambo dengan anak buah?" tanya tim kuasa hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Mereka kan mantan anggotanya di Dirtipidum," jawab Hendra.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Diambil Timsus Tanpa Seizin Ferdy Sambo
"Sampai akhirnya dibawa ke Divpropam Polri?" tanya lagi kuasa hukum.
"Ya, ada yang sespri, ada Kapolres kaya Arif ditarik jadi Wakaden B," ucap Hendra.
Atas jawaban itu, Hendra dilontarkan pertanyaan soal pernah atau tidak dirinya menolak perintah atasan.
Kepada kuasa hukum, Hendra mengaku pernah menolak dengan alasan perintah tersebut tidak benar.
"Saudara selama jadi Karopaminal pernah gak tolak perintah atasan, atau menjadi anggota polisi gak hanya Karopaminal?" tanya tim kuasa hukum.
"Selama saya jadi anggota polisi pernah," kata Hendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.