Hendra Kurniawan Klaim Tidak Mengetahui CCTV di Duren Tiga Tampilkan Brigadir J Masih Hidup
Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice Hendra Kurniawan dirinya tidak mengetahui rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga.
Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).
"Kapan saudara mengetahui tentang video itu," tanya Majelis Hakim di persidangan kepada Hendra Kurniawan.
"Video itu saat disampaikan timsus tapi saya tidak tahu Video apa. Tidak pernah tahu video apa," jawab Hendra.
"Kapan saudara mengetahui," tanya hakim.
"Waktu diperiksa oleh tim cyber setelah dipatsus pada awal September. Tapi saya baru lihat videonya pada saat fakta persidangan," jawab Hendra.
"Pada waktu tanggal 9 September yang saudara mengetahui tanpa melihat tadi itu yang memberitahu siapa?" tanya hakim
"Dari penyidik," jawab Hendra.
"Suadara di sidang etik kapan?" tanya hakim.
Baca juga: Bantah Arif Rachman soal Rekaman CCTV, Hendra: Kalau Dia Ngomong Pasti Saya Lapor ke Pimpinan
"Desember kalau nggak salah," jawab Hendra.
"Kalau September apa posisi suadara," tanya hakim.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob bersama Ferdy Sambo dan Agus Nurpatria," jawab Hendra.
"Baik karena saudara mengetahui dari penyidik di tanggal sembilan. Begitu anda mengetahui apakah saudara tanyakan ke Ferdy Sambo,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.