Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Acungkan Jempol hingga Pakai Kursi Roda

Momen Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (12/1/2023), di Gedung KPK, Jakarta.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Acungkan Jempol hingga Pakai Kursi Roda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua pada Kamis (12/1/2023), di Gedung KPK, Jakarta.

Kini, Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, Lukas sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Sehari dirawat, Lukas datang ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik pada Kamis, kemarin.

Lukas mengenakan atasan lengan panjang berwarna merah, dibalut rompi oranye.

Dalam tayangan video yang diunggah Kompas TV, Lukas sempat mengacungkan kedua jempolnya ketika tiba di Gedung KPK pada Kamis (12/1/2023) sore.

Ketika memasuki Gedung KPK, Lukas duduk di kursi roda dan didorong petugas.

Baca juga: Partai Demokrat Enggan Berspekulasi Terkait Kasus yang Membelit Gubernur Papua Lukas Enembe

Berita Rekomendasi

Lukas diperiksa sekira 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Tim penyidik KPK selesai memeriksa Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB, Kamis (13/1/2023).

Setelah pemeriksaan, Lukas menyampaikan pernyataan singkatnya kepada awak media.

"Baik-baik," kata Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Selanjutnya, Lukas didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK menuju mobil tahanan.

Sejumlah aparat kepolisian sempat membentuk barikade karena terdapat beberapa masyarakat Papua yang ingin melihat Lukas Enembe.

Sebagai informasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas