Profil Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senpi Ilegal ke Papua untuk KKB, Eks Tersangka OPM
Berikut ini profil Anton Gobay, pilot yang ditangkap karena selundupkan senjata ke Papua untuk KKB.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina, pada Sabtu (7/1/2023).
Anton Gobay ditangkap bersama dua warga FIlipina atas dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Anton Gobay dan WN Filipina ditangkap lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang mereka bawa.
Rencananya, senpi itu akan diselundupkan dari Filipina ke Papua.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” jelas Dedi, Senin (9/1/2023), dikutip dari Tribratanews Polri.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan senpi ilegal tersebut sengaja diselundupkan Anton Gobay untuk memasok persenjataan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca juga: Kronologi Anton Gobay Selundupkan Senjata dari Filipina ke Papua, Mirip Aksi di Film Tom Cruise
Meski demikian, Krishna Murti mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Lantas, seperti apakah profil Anton Gobay?
Tak banyak informasi tentang Anton Gobay.
Krishna Murti mengungkapkan Anton Gobay diketahui berprofesi sebagai seorang pilot yang bekerja di Filipina.
Dari foto ID card miliknya yang beredar, Anton Gobay diduga bekerja sebagai pilot di maskapai Topflite.
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," kata Krishna Murti kepasa wartawan, Senin (9/1/2023).