Sesal Arif Rachman Terlalu Loyal Kepada Ferdy Sambo: Apa Saja Perintah Pimpinan Dianggap Benar
Arif Rachman Arifin mengaku menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinannya Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, hingga Ferdy Sambo.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku seluruh kegiatan yang dilakukannya terkait perkara, seluruhnya adalah perintah dari pimpinannya.
Arif menerangkan pimpinan langsungnya adalah Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, hingga Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Arif Rachman Arifin dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Semua kegiatan mulai tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10 dan tanggal 12, 13 itu semuanya perintah dari pimpinan saya. Pimpinan langsung yang berwenang ada Pak Agus, ada Pak Hendra, ada Pak Deni, termasuk Pak Ferdy," kata Arif dalam persidangan.
Arif pun mengaku dirinya secara pribadi sangat menyesal karena menaruh kepercayaan dan loyalitas yang terlalu tinggi terhadap pimpinannya.
Baca juga: Arif Rachman Menyesal Terlalu Percaya Ferdy Sambo
Kepercayaan dan loyalitas terhadap pimpinannya itu kini membuatnya terseret dalam kasus yang dibuat oleh pimpinannya.
"Pribadi saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya," ujarnya.
"Terlalu loyal dan percaya, apa saja perintah pimpinan saya dianggap benar," lanjut dia.
Arif Rahman Arifin pun mengaku memiliki tingkat ketakutan yang besar kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati
Mulanya, tim kuasa hukum mengonfirmasi soal adanya ancaman dan rasa takut yang dialami oleh Arif Rahman terkait dengan peristiwa yang menjeratnya.
"Saya disini melihat terdakwa bilang ada antara ancaman dan takut. 70 persen takut, ini kan dari jarak nonton (CCTV) itu kan agak lama ya. Ini apa yang membuat saudara gak mengatakan?" tanya tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Takut. Saya kemarin saja pak hakim yang mulia," kata Arif Rahman dengan beberapa detik terdiam.
Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Makim Ahmad Suhel meminta kepada Arif Rahman untuk tetap berbicara terkait kejadian sesungguhnya dalam persidangan.
Baca juga: Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ungkap Ada Ancaman Psikis Setelah Dirinya Lihat Rekaman CCTV Duren Tiga