Sosok Ninik Rahayu yang Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers, Gantikan Mendiang Azyumardi Azra
Ninik Rahayu menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekosongan kepemimpinan Dewan Pers sejak 18 September 2022 akhirnya berakhir.
Rapat pleno anggota Dewan Pers, Jumat (13/1/2022), di Jakarta, akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
Ninik menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022.
Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.
Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025.
Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sebagai informasi, Sidang pleno untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers.
Mereka adalah Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.
Baca juga: Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Menggantikan Almarhum Azyumardi Azra
Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.
Sosok Ninik Rahayu
Ninik Rahayu sebelumnya terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat.
Sebelum dipilih menjadi Ketua Dewan Pers, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik juga aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum di Dewan Pers, Ninik juga pernah menjadi Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.