Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Murka, saat Diberitahu di Brigadir J Terekam CCTV Sebelum Dieksekusi

Arif Rachman mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah dengan wajah memerah saat diberitahu bahwa di  CCTV Brigadir J masih hidup.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Murka, saat Diberitahu di Brigadir J Terekam CCTV Sebelum Dieksekusi
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman mengatakan bahwa muka Ferdy Sambo memerah saat diberitahu bahwa di CCTV Brigadir J masih hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Mohon izin komandan saya kemarin sesuai dengan permintaan dari Chuck Putranto dan pas kami menonton melihat Joshua masih terlihat saat komandan sampai (Di Duren Tiga)," kata Arif Rachman di persidangan.

Lalu Ferdy Sambo dalam keterangan Arif Rachman menjelaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Ah nggak benar itu," kata Ferdy Sambo.

Kemudian menurut Arif Rachman Ferdy Sambo marah dan bertanya siapa saja yang sudah nonton CCTV di Duren Tiga.

Berita Rekomendasi

"Beliau mulai marah mukanya kaya memerah begitu, terus tanya siapa saja yang telah menonton," kata Arif Rachman.

Adapun dalam persidangan Arif Rachman mengaku dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.

"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.

"Makannya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.

Baca juga: Bantah Arif Rachman soal Rekaman CCTV, Hendra: Kalau Dia Ngomong Pasti Saya Lapor ke Pimpinan

Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.

"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.

"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman

"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.

"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas