Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan 9 Tuntutan

Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi terkait Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan 9 Tuntutan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi terkait Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

Meski begitu, Komarudin memastikan, pihaknya akan mengawal semua kegiatan dan pergerakan massa sehingga dalam situasi yang aman.

"Demo itu hak setiap warga negara, boleh-boleh saja menyampaikan pendapat nya di muka umum," ucapnya, dilansir WartakotaLive.com.

"Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memerhatikan kepentingan, hak-hak pengguna jalan yang lain, kami akan fasilitas di tempat-tempat yang sudah kami siapkan," lanjut Komarudin.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat ditemui dalam aksi longmarch Partai Buruh, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat ditemui dalam aksi longmarch Partai Buruh, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Ibriza)

Baca juga: Ribuan Personel Disiagakan Kawal Sejumlah Kegiatan di Jakpus Termasuk Demo Buruh Hari Ini

Sementara itu, Komarudin memastikan, keamanan aksi unjuk rasa akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Kami selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kami bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing," kata Komarudin.

Adapun untuk penutupan jalan, dirinya mengatakan akan situasional menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa, kami lakukan. Kalau tidak normal semua," ucapnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Perppu Cipta Kerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas