Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Partai Buruh akan Gelar Aksi Tolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Monas

Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani bakal menggelar aksi unjuk rasa

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hari ini Partai Buruh akan Gelar Aksi Tolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Monas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ILUSTRASI Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dengan membawa sembilan tuntutan, Sabtu (10/12/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

Aksi hari ini akan dimulai, pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, massa aksi diperkirakan berjumlah lebih dari 10 ribu orang.

Adapun massa aksi, kata Said Iqbal, berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat. 

“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” kata Said Iqbal, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Iqbal kemudian mengatakan, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industri.
Diantaranya yakni, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Banda Aceh, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Bengkulu, Kota Batam, Kota Balikpapan, dan Kota Banjarmasin. 

“Termasuk di Ternate Maluku Utara, Mataram NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” sebut Said Iqbal.

Kata Said, aksi tersebut digelar dalam rangka penolakan atau tidak setuju terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Selanjutnya Presiden Partai Buruh itu mengatakan, ada sembilan permasalahan utama yang ada di dalam Perppu omnibus law Cipta Kerja.

Baca juga: Partai Buruh Setuju Sistem Proporsional Tertutup Tapi Bersyarat, Ini Penjelasan Said Iqbal

Lanjutnya, kesembilan isu itu terkait pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, dan pengaturan PHK.

Selain itu, Iqbal menuturkan, isu lainnya terkait pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Sementara itu, Said Iqbal mengatakan, usai mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi akan bergerak menuju ke Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh

“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas