Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja

Menkominfo Johnny G Plate terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Tribunnews.com/ Nitis Hawaroh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate membantah kabar yang menyatakan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung. Dia terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (13/1/2023).

Kabar itu kian santer lantaran sejumlah media mulai memberitakan kabar penggeledahan di rumah Johnny.

Penyidik Kejagung saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Mendengar kabar itu, Johnny pun angkat bicara.

Baca juga: Isu Penggeledahan Rumah Johnny Plate, Kejagung Ungkap 6 Lokasi yang Digeledah Terkait Korupsi BTS

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu secara tegas membantah kabar yang menyatakan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung.

"Orang ada di sini kita. Hoaks, hoaks mulu," kata Johnny usai mengikuti rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Menurut Johnny, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Berita Rekomendasi

Ia pun mengeluhkan kabar bohong yang menurutnya kerap menerpa dirinya belakangan ini.

Hoaks sebelumnya, kata Johnny, terkait kabar pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menkominfo.

Johnny terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.

"Sudah berapa kali hoaks itu, sudah hoaks pengunduran diri, hoaks ini lagi. Jangan begitulah, bikin rusak aja," tegas Johnny.

Terpisah, Kejagung juga menepis adanya isu penggeledahan rumah Johnny.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut BAKTI Kominfo Punya Harta Rp 21 Miliar

Isu yang beredar, rumah Johnny digeledah terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas, Telekomunikasi, dan Informasi (BAKTI) pada Kominfo.

"Enggak benar itu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dikonformasi, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Total ada enam lokasi yang digeledah.

Namun, rumah Menkominfo Johnny G Plate tidak termasuk satu di antaranya.

Pekan ini, penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa (10/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023). Setiap harinya, terdapat dua lokasi yang digeledah.

Pada Selasa (10/1/2023), tim penyidik telah menggeledah rumah seseorang berinisial LH.

"Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji Nomor 36, RT 7, RW 6, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan," kata Kuntadi.

Kemudian ada pula rumah seseorang berinisial HEP yang beralamat Jalan PLN Nomor 32 RT 025, RW 005, Kota Depok digeledah pada hari yang sama.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), tim penyidik menggeledah kembali kantor BAKTI Kominfo yang beralamat di Centennial Tower Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT 2, RW 2, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasdem Bantah Soal Isu Johnny Plate Mundur Dari Jabatan Menkominfo: Enggak Benar

Selain itu, pada Rabu (11/1/2023) penggeledahan juga dilakukan di Rumah LH yang beralamat Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Depok.

Kemudian pada Kamis (12/1/2023), tim penyidik menggeledah Wisma Kodel Jalan HR Rasuna Said Kavling B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course (PT Pondok Indah Padang Golf, Tbk) di JalanMetro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Penggeledahan itu dilakukan pada hari yang sama dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022, yaitu Rabu (4/1/2023).

"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta.

"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," terang Kuntadi.

Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta. Sementara kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Satu di Depok. (Kediaman) YS," jelas Kuntadi.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/fah/aci/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas