Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Menkominfo Johnny G Plate terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (13/1/2023).
Kabar itu kian santer lantaran sejumlah media mulai memberitakan kabar penggeledahan di rumah Johnny.
Penyidik Kejagung saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Mendengar kabar itu, Johnny pun angkat bicara.
Baca juga: Isu Penggeledahan Rumah Johnny Plate, Kejagung Ungkap 6 Lokasi yang Digeledah Terkait Korupsi BTS
Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu secara tegas membantah kabar yang menyatakan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung.
"Orang ada di sini kita. Hoaks, hoaks mulu," kata Johnny usai mengikuti rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Menurut Johnny, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Ia pun mengeluhkan kabar bohong yang menurutnya kerap menerpa dirinya belakangan ini.
Hoaks sebelumnya, kata Johnny, terkait kabar pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menkominfo.
Johnny terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.
"Sudah berapa kali hoaks itu, sudah hoaks pengunduran diri, hoaks ini lagi. Jangan begitulah, bikin rusak aja," tegas Johnny.
Terpisah, Kejagung juga menepis adanya isu penggeledahan rumah Johnny.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut BAKTI Kominfo Punya Harta Rp 21 Miliar
Isu yang beredar, rumah Johnny digeledah terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas, Telekomunikasi, dan Informasi (BAKTI) pada Kominfo.
"Enggak benar itu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dikonformasi, Jumat (13/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.