Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja

Menkominfo Johnny G Plate terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Tribunnews.com/ Nitis Hawaroh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate membantah kabar yang menyatakan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung. Dia terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya. 

Menurutnya, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Total ada enam lokasi yang digeledah.

Namun, rumah Menkominfo Johnny G Plate tidak termasuk satu di antaranya.

Pekan ini, penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa (10/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023). Setiap harinya, terdapat dua lokasi yang digeledah.

Pada Selasa (10/1/2023), tim penyidik telah menggeledah rumah seseorang berinisial LH.

"Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji Nomor 36, RT 7, RW 6, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan," kata Kuntadi.

Kemudian ada pula rumah seseorang berinisial HEP yang beralamat Jalan PLN Nomor 32 RT 025, RW 005, Kota Depok digeledah pada hari yang sama.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), tim penyidik menggeledah kembali kantor BAKTI Kominfo yang beralamat di Centennial Tower Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT 2, RW 2, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasdem Bantah Soal Isu Johnny Plate Mundur Dari Jabatan Menkominfo: Enggak Benar

Berita Rekomendasi

Selain itu, pada Rabu (11/1/2023) penggeledahan juga dilakukan di Rumah LH yang beralamat Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Depok.

Kemudian pada Kamis (12/1/2023), tim penyidik menggeledah Wisma Kodel Jalan HR Rasuna Said Kavling B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course (PT Pondok Indah Padang Golf, Tbk) di JalanMetro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Penggeledahan itu dilakukan pada hari yang sama dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022, yaitu Rabu (4/1/2023).

"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta.

"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," terang Kuntadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas